Efektivitas Pengawasan Bawaslu dalam Mencegah Kecurangan Pemilu
Keywords:
Bawaslu, Demokrasi, Kecurangan Pemilu, TransparansiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam mencegah kecurangan dalam pemilu di Indonesia. Dalam konteks demokrasi, pemilu yang jujur dan adil menjadi salah satu pilar utama, sementara pengawasan yang efektif oleh Bawaslu menjadi kunci untuk menciptakan pemilu yang transparan dan bebas dari praktik kecurangan. Melalui pendekatan studi pustaka, penelitian ini mengkaji berbagai sumber literatur, termasuk peraturan perundang-undangan, laporan pengawasan Bawaslu, serta studi sebelumnya terkait peran Bawaslu dalam mencegah kecurangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun Bawaslu memiliki mandat yang jelas untuk melakukan pengawasan, beberapa tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan sumber daya, kekurangan koordinasi antar lembaga, dan ketidaktegasan penegakan hukum, masih mempengaruhi efektivitasnya. Oleh karena itu, diperlukan reformasi dan penguatan kapasitas Bawaslu agar dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan mekanisme pengawasan, peningkatan keterlibatan masyarakat, serta pembenahan sistem pelaporan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu guna memastikan integritas proses pemilu yang lebih baik di masa depan.